Ombudsman: Pagar Laut Bikin Nelayan Rugi Rp9M

Kaltim, PaFI Indonesia — Ombudsman RI mengungkapkan pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten membuat nelayan rugi Rp9 miliar.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut kerugian tersebut dihitung dalam rentang lima bulan terakhir, sebelum pagar sepanjang 30,16 km itu disegel. Ia menegaskan akses ribuan nelayan setempat untuk mencari nafkah di laut terganggu.

“Dari keterangan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin, sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” ujar Yeka dalam keterangan resmi, Rabu (15/1).

Ombudsman bakal ikut memantau tindak lanjut KKP terkait percepatan pembongkaran pagar laut itu. Yeka bahkan melakukan sidak ke lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Di lain sisi, pihaknya turut meminta keterangan langsung dari KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Provinsi Banten.

“Pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun, memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini,” jelasnya.

“Kalau ilegal, otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu,” tegas Yeka.

Ia berharap persoalan pagar laut di Banten bisa selesai dalam satu sampai dua pekan ke depan. Dengan begitu, nelayan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi juga mengingatkan kerugian akibat pembangunan pagar laut tersebut. Dampak paling besar dirasakan para nelayan, petambak, dan masyarakat yang hidup di sekitar pesisir laut.

“Tindakan tegas dan terukur dari kementerian dan instansi yang berwenang untuk membereskan pagar laut ilegal tersebut harus segera dilakukan. Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak, juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakatnya,” ujar Fadli.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten juga tengah menginvestigasi siapa dalang pembuat pagar laut.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan ada peluang Ombudsman memanggil sejumlah pihak terkait guna merampungkan hasil investigasi.